TGHM. Yusuf Makmun selaku Wanhat |
Krens Lotim. Sabtu, 6/10-2012 bertempat di Madrasah tsanawiyah NW No. 2 Rensing di Rensing Bat berlangsung rapat koordinasi organisasi Nahdlatul Wathan yang dipimpin langsung Pengurus daerah NW Lombok Timur.
Rapat kali ini berbeda dengan rapat - rapat sebelumnya, tempat terbuka yaitu dihalaman madrasah dengan melibatkan seluruh komponen Nahdlatul Wathan ditingkat Anak Cabang dan Ranting serta Muslimat se-wilayah Dapil II yaitu ; Sakra, Sakra Barat, Sakra Timur, Keruak dan Jerowaru.
Peserta yang mengikuti rapat ini sekitar 400 orang yang terdiri dari PDNW Lotim, PCNW di lima kecamatan, PACNW, PC Muslimat NW, dan PAC Muslimat NW. Jadwal yang ditetapkan pkl. 14.00, namun molor sampai pukul 16.00 disebabkan jarak tempuh peserta yang sangat jauh.
TGH. Muhammad Yusuf Ma'mun selaku Dewan Penasehat memberikan apresiasi terhadap kinerja PDNW periode 2012-2017 yang sanggup berkeliling ke seluruh wilayah Lombok Timur untuk memantau langsung situasi jamaah di masing - masing Cabang. Perjuangan adalah ibadah yang tidak ternilai harganya. Ketika kita mampu menggerakkan jamaah untuk berbuat kebajikan, maka pahala akan datang dari yang melaksanakan, tegasnya.
Sementara HM. Khairul Rijal, ST ( ketua I PDNW Lotim ) menegaskan pentingnya kekompakan dalam berorganisasi sehingga apa yang menjadi tujuan mulia organisasi akan bisa kita wujudkan dalam kekompakan, jelasnya pada saat memberikan sambutan.
Ketua I PDNW Lotim |
Pada sesi tanya jawab terjadi diskusi yang sangat alot dari komponen organisasi ditingkat cabang. Beberapa pertanyaan terkait kebijakan pemerintah daerah yang saat ini juga sebagai pimpinan tertinggi di organisasi NW. Dari kecamatan Keruak misalnya ; HL. Musa, S. Ag. sangat menyayangkan pemimpin kita saat ini kalau janji pada pilkada 2008 tidak diselesaikan, maka SUFI jilid II pun akan menjadi sasaran ketidakpuasannya.
Sebagai pekerjaan rumah untuk masing - masing cabang adalah diberikannya tugas khusus terkait hajat organisasi untuk jangka pendek dan mudah - mudahan itu bisa terwujud. amin. (MA).
0 komentar:
Post a Comment