![]() |
Salah Seorang Panitia Sedang Menempelkan Pengumuman |
KRens Lotim. Setelah beberapa hari yang lalu Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lombok Timur, (13/6) membuka kegiatan bimbingan teknis (Bintek) terkait pengelolaan Alokasi Dana Desa (ADD) yang diselenggarakan oleh Badan Kepegawaian Daerah dan Diklat Lotim, di Wisma Haji Selong , kini Pemerintah Lombok Timur menyarankan agar semua aparat desa khususnya desa pemekaran untuk membuka penjaringan/pendaftaran untuk para perangkat desa yang baru. Bintek yang baru lalu dihajatkan untuk membantu agar aparat desa tidak terjerat hukum, hanya gara-gara salah mengelola dana ADD serta pemerintahan desa dapat memahami dan mengerti tata cara pengelolaan Alokasi Dana Desa (ADD) secara baik. Sedangkan kali ini, Pemerintah Lotim menyarankan dengan segera selama maksimal 3 bulan semua perangkat desa yang ada di Lotim sudah valid.
Munawir Haris, Kepala Desa Rensing Raya yang dijumpai KRens beberapa hari lalu menerangkan bahwa setelah ia mengikuti Bintek, Bupati Lombok Timur sangat berharap agar di tiap-tiap desa yang sudah mekar agar segera membentuk panitia penjaringan calon perangkat desa yang dihajatkan berjumlah 3 orang masing-masing desa. Ia juga bertutur bahwa proses pemekaran ini juga dihajatkan agar masyarakat Lombok Timur lebih makmur dengan pemerataan ADD yang bisa dinikmati oleh semua lapisan masyarakat. Dana ADD yang diberikan pemerintah ke desa tersebut, tak lain digunakan untuk peningkatan sarana dan prasarana pendukung yang masih kurang di desa itu sendiri. Jangan sekali-kali aparatur desa menyalahi penggunaan ADD tersebut, karena resikonya sangat berat, dan akan dipertanggungjawabkan. Apa yang menjadi hajatan pemerintah terkait pemeberian dana ADD tiap tahun ke Desa dapat dimanfaatkan sesuai yang dihajatkan.
Sedangkan kaitannya dengan perangkat desa ia menerangkan, setelah adanya kepala-kepala urusan di desa nantinya status staf desa dan pelayanan masyarakat lebih terayomi dan merasa lebih puas karena dikelola oleh pilihan masyarakat sendiri, bukan yang ditunjuk dari pemerintah atasan seperti pejabat kepala desa persiapan.
Jadi menurut Munawir Haris, Bintek ini sangat erat sekali hubungannya dengan penetapan KAUR desa yang baru sehingga pengelolaan ADD yang ada bias dikelola oleh kepala desa dan staf-stafnya. Itulah sebabnya sesegera mungkin Pemerintah Lombok Timur memerintahkan kita untuk segera membuka dan mengumumkan kepada masyarakat mungkin ada yang berminat menjadi aparatur desa. ( SZ)