
Di Lombok Timur sudah ada program unggulan Pemerintah daerah yaitu " One Man One Tree" ( satu orang satu pohon ), namun semua itu merupakan program yang sifatnya sementara saja. Bagaimana tidak, ketika para petani menanam pohon, tidak dibarengi dengan aturan yang sifatnya mengakar sampai ke masyarakat. Memang ada aturan yang dikeluarkan lengkap dengan undang - undang dan sanksi, tetapi hanya ditingkat atas.
Di sawah, dipinggir jalan raya bahkan dihalaman rumahpun ditanami pohon baik mahuni, akasia, sonokling, jati dan lainnya. Alangkah indahnya ketika sudah menjadi besar. Kenyamanan, hawa sejuk setiap kali kita memandang pohon yang berjejer.
M. Jailatul watoni, salah seorang peneliti dari LSM LOGIS NTB mengatakan : " kalau program pemerintah tidak didukung sepenuhnya oleh masyarakat, maka akan berjalan ditempat saja, artinya ketika ada program seperti penanaman pohon disetiap lahan kosong tetapi disisi lain ada oknum yang merusak seperti petani tembakau yang dengan leluasa membabat pohon dimana, itu kan artinya sama dengan bohong" katanya saat acara kunjungan di Sakra Barat.
Ditambahkannya, saya sangat khawatir ketika penebangan pohon kayu yang semakin hari semakin dibiarkan, maka 10 atau 20 tahun yang akan datang bagaimana kondisi daerah kita, lihat saja bagaimana banjir yang terjadi di Sambelia dan beberpa daerah lain yang sampai meninggalkan kesengsaraan.
Mudah - mudahan ada solusi lain yang dikeluarkan pemerintah untuk menghentikan kegiatan para petani tembakau yang sangat banyak menggunakan kayu untuk open tembakau. (MA)