Manfaat GBPNS yang telah memiliki SK 
Inpassing adalah bila sudah lulus sertifikasi akan mendapatkan tunjangan
 profesi yang besarnya sesuai dengan gaji pokok golongan yang tertulis 
pada sk inpassing.
Untuk mengajukan sk inpassing GBPNS harus memenuhi syarat usul sk inpassing.
 Penetapan jabatan fungsional GBPNS dan angka kreditnya, bukan sebatas 
untuk memberikan tunjangan profesi bagi mereka, namun lebih jauh adalah 
untuk menetapkan kesetaraan jabatan, pangkat/golongan yang sesuai dengan
 ketentuan yang berlaku sekaligus demi tertib administrasi GBPNS.
Bila usulan sudah dikirim, perlu 
dipantau: kontak ke Kantor Dinas Pendidikan atau usaha mandiri secara 
online. Untuk memantau secara online, ada dua jalan:
- Lihat SK Inpassing
 - Lihat Status Kekurangan Berkas (dengan memasukkan NUPTK)
 
- Bila lihat status kekurangan berkas tidak berhasil, silakan Konsultasi Online Inpassing
 









