Krens Lotim. Dalam hidup kerapkali kita berjumpa dengan pelaku kejahatan, kejahatan yang dilakukan terang-terangan maupun kejahatan tersembunyi.Meskipun pada dasarnya kita diharapkan untuk selalu menjadi orang baik, akan tetapi pada pelaksanaannya umat manusia seringkali lupa bahwa ia telah melanggar larangan Allah SWT, walaupun ia tahu bahwa perbuatan itu adalah dosa.
Baru-baru ini yang terjadi dan menimpa ketua Karang Taruna Rensing Raya Sakra Barat adalah kejadian sederhana namun efeknya sangat mengejutkan dan merugikan. Ia mendapat bayaran dari barang dagangannya dengan uang palsu. Awalnya menurut Sahrul ( Ketua Karang Taruna Rensing Raya) menuturkan, pembeli tersebut mengantar barang yang ia akan perbaiki di kios yang Sahrul punya. Tanpa curiga, Sahrul dengan tulus memperbaiki barang yang ia miliki, seperangkat alat-alat komputer. Pelaku sering menyambangi barang yang ia miliki. Karena merasa nyambung dan tidak ada keraguan sedikitpun, keduanya ngobrol layaknya sudah sangat akrab setiap kali pelaku datang ke kios kecil milik Sahrul, maklum kios tersebut berada di depan kantor Camat Sakra Barat, begitu banyak orang lalu lalang yang terkadang minta jasa reparasi komputeratau sekadar lewat dan menyempatkan diri untuk melirik ke kios kecil yang cukup laris itu.
Dua hari lewat sudah, saat pembayaran sesuai perjanjian segera akan dilakukan, pelaku datang ke kios "Mulia" milik Sahrul. Ia pun segera bertemu dengan sang pemilik. Dengan akrab keduanya ngobrol beberapa menit.Beberapa menit kemudian pelaku merogoh saku bajunya dan langsung memberikan Sahrul uangnya. tanpa curiga Sahrul menerima uang tersebut dengan senang hati. Pelakupun pergi setelah berucap terima kasih.
Dua malam telah berlalu, Sahrul ingin melihat uang yang kemarin sudah dimasukkan ke dalam saku bajunya. Dengan sedikit iseng, ia menerawang uang hasil pembayaran kemarin. Alangkah terkejutnya ia, ketika melihat uang hasil pembayaran tersebut berupa uang palsu."Apa boleh buat" katanya. Ia terpaksa menelan ludah dan berniat mencari pelaku.(SZ)
0 komentar:
Post a Comment