Kebijakan pemerintah yang mengurang jatah pendapatan jatah pada pembagiaan beras miskin tak menjadi sandungan bagi masyarakat desa khususnya Desa Montong Beter Sakra Barat pasalnya untuk mengantisipasi adanya keluhan dari anggota masyarakat yang tidak akan mendapat jatah sudah dipersiapkan segala sesuatunya satu diantaranya adalah dikeluarkannya aturan baru bagi masyarakat yang sudah dianggap mapan secara ekonomi akan dikurangi atau bahkan tidak diperbolehkan membeli jatah tersebut demikian diungkapkan Kepala Desa Dontong Beter H Fauzan Mukhlis melalui saaat melakukan sosialisasi Kebijakan Baru yang diterapkannya Kepada Seluruh Kepala Dusun Di lingkup Kepemerintahannya.
Hal senada juga dibenarkan oleh salah seorang kepala dusun Malah saat menerima jatah bagian Raskin Hari ini Senin 02/07/12 di depan kantor Desam Montong Beter Hari ini, dalam kesempatan tersebut Murnah juga mengatakan bahwa jatah Raskin saat ini memang tidak akan menjadi persoaalan bagi masyarakat karena kita sudah melakukan sosialisasi sebelumnya dan melakukan pencatatan berkala guna menetapkan seluruh komponen masyarakat yang memang benar akan mendapat jatah sesuai harapan pemerintah, jelasnya kepada KMD.
Semoga saja apa yang dilakukan oleh pemerintah desa khususnya di lingkup Pemerintah Desam Montong Beter merupakan Langkah awal menuju tercapainya peningkatan mutupelayanan Pemerintah terhadap pelayanan Publik yang selama ini menjadi idaman masyarak sehingga masyarakat sanggup dan berani berkorban sehingga tercapainya prose pemekaran desa di lotim.
Pada akhir acara sosialisasi tersebut kepala desa sempat mengingatkan masyarakat melalui seluruh kepala dusun agar secar sadar mendukung program ini karena ini adalah pembagian jatah pertama semenjak terpilihnya Haji Fauzan Mukhlis sebagai Kepala Desa Montong Beter Sakra Barat. ungkapnya, (CA)
0 komentar:
Post a Comment