Kebijakan pemerintah yang mengurang jatah pendapatan jatah pada pembagiaan beras miskin tak menjadi sandungan bagi masyarakat desa khususnya Desa Montong Beter Sakra Barat pasalnya untuk mengantisipasi adanya keluhan dari anggota masyarakat yang tidak akan mendapat jatah sudah dipersiapkan segala sesuatunya satu diantaranya adalah dikeluarkannya aturan baru bagi masyarakat yang sudah dianggap mapan secara ekonomi akan dikurangi atau bahkan tidak diperbolehkan membeli jatah tersebut demikian diungkapkan Kepala Desa Dontong Beter H Fauzan Mukhlis melalui saaat melakukan sosialisasi Kebijakan Baru yang diterapkannya Kepada Seluruh Kepala Dusun Di lingkup Kepemerintahannya.

Semoga saja apa yang dilakukan oleh pemerintah desa khususnya di lingkup Pemerintah Desam Montong Beter merupakan Langkah awal menuju tercapainya peningkatan mutupelayanan Pemerintah terhadap pelayanan Publik yang selama ini menjadi idaman masyarak sehingga masyarakat sanggup dan berani berkorban sehingga tercapainya prose pemekaran desa di lotim.
Pada akhir acara sosialisasi tersebut kepala desa sempat mengingatkan masyarakat melalui seluruh kepala dusun agar secar sadar mendukung program ini karena ini adalah pembagian jatah pertama semenjak terpilihnya Haji Fauzan Mukhlis sebagai Kepala Desa Montong Beter Sakra Barat. ungkapnya, (CA)
0 komentar:
Post a Comment