Krens Lotim. Setelah dilantiknya kepala desa Rensing Bat beberapa bulan yang lalu oleh Bupati Lombok Timur, maka setiap desa diharuskan menetapkan perangkat desa lainnya seperti Kaur, BPD, LKMD dan sebagainya.
Desa Rensing Bat melakukan pemilihan komponen tersebut dengan cara yang sangat mudah, cukup dengan musyawarah antar tokoh dan menghasilkan perangkat yang dimaksud.
Muhammad Hilmi, SE selaku pimpinan rapat dalam pemilihan tersebut mengatakan : " kita adalah satu dan akan mencari yang satu yaitu kesepakatan". Jika disetujui, maka saya sangat berharap pemilihan kali ini kita setujui dengan cara musyawarah saja, artinya tidak melalui proses pemilihan.
Hal tersebut disetuji tokoh - tokoh yang hadir termasuk 3 ( tiga ) kepala dusun yang ada di desa Rensing Bat.
Badan Permusyawaratan Desa disepakati Nuruddin, S. Pd. selaku ketua yang didampingi Abu Bakar, SS. selaku wakil ketua dan Safaruddin Muli selaku sekretaris.
Sedangkan LKMD diketuai oleh H. Zainal Muttaqin didampingi H. Muhsin, S. Pd. I. sebagai wakil dan Jamalullail, S. Pd.I.
Dalam musyawarah kali ini sempat ada kritikan dari salah seorang anggota musyawarah yang mengatakan, mari kita berdayakan sarjana - sarjana yang tidak ada kesibukannya untuk duduk di jabatan ini, kita tidak usah terpaku pada orang yang itu - itu saja, katanya.
Namun semua itu ditanggapi beragam oleh peserta rapat sehingga ditetapkan sesuai kesepakatan awal.
Mudah - mudahan ini sebagai pembelajaran bagi generasi muda kita yang masih belum mampu mengemban amanat. (MA).