Kades memprefikasi persyaratan E-KTP |
Krens Lotim. Pelayanan E-KTP di desa Rensing Bat dijadwalkan mulai hari Kamis, 11-12/10.
Mulai hari Kamis, 11/10 masyarakat desa Rensing Bat sudah berbondong - bondong mendatangi kantor desanya karena ingin mendapatkan KTP elektronik.
Masyarakat terlihat begitu antusias dengan membawa persyaratan yaitu Kartu Keluarga (KK) yang bersifat online yang diterbitkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Lombok Timur.
Namun bagi sebagian masyarakat mengeluhkan penerbitan KK yang dibuatkan pengantar dari desa kemudian diserahkan ke kecamatan dan harus menunggu sampai tiga bulan. Sementara persyaratan pembuatan KTP harus membawa KK.
masyarakat antri untuk mendaftar |
Beberapa orang warga yang ingin mendapatkan Kartu Keluarga dengan proses yang lebih cepat mencoba menerobos langsung ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten ternyata ditolak oleh petugas dan disuruh kembali kemasing - masing kecamatan. "Kami sudah bersurat ke kecamatan dua minggu yang lalu, kenapa masih ada yang menyuruh masyarakatnya datang ke Selong", gerutu salah seorang petugas ditempat pendaftaran.
Amaq syarqawi misalnya, mengeluh dengan tidak adanya KK ditangannya, padahal saya sudah membawa persyaratannya ke kantor Camat satu bulan yang lalu, tetapi saya dijanji 3 ( tiga ) bulan lagi.
Muhammad Hilmi, SE memprediksi proses pembuatan E-KTP ini tidak akan tuntas pada putaran pertama kali ini yang disebabkan banyaknya masyarakat belum memiliki Kartu Keluarga ( KK ) dan sangat berharap jika pelayanan ini akan dilanjutkan pada putaran berikutnya nanti. Pada putaran pertama kali ini mungkin hanya bisa dilayani sekitar 300 orang dan selebihnya mungkin bisa mengikutinya pada tahapan berikut, jelas Kepala desa Rensing Bat.
Mudah-mudahan kebersamaan seperti ini akan terus terwujud di desa tercinta Rensing Bat dan akan membawa kemajuan bagi masyarakat dan desa tercinta. (MA).
0 komentar:
Post a Comment