Dewan Guru yang Hadir |
Dewan Guru yang Tidak Kebagian Tempat Duduk |
Krens Lotim. Bertempat di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lombok Timur dilakukan pertemuan koordinasi antara Dewan Guru yang sudah disertifikasi pada tahun 2011 lalu dengan Kasi Mapenda Kab. Lombok Timur. Dalam pertemuan ini Kasi Mapenda, Drs. Saipun Nasri dalam pembukaannya memberikan arahan kepada semua dewan guru yang tersertifikasi 2011 untuk bersabar karena sampai hari ini pembayaran tunjangan sertifikasi untuk 2011 belum bisa terbayarkan, hal ini disebabkan karena NRG ( Nomor Registrasi Guru ) belum keluar dari pemerintah pusat. Sementara itu Bapak Suhardi Kabid Kurikulum Kanwil Kementerian Agama Provinsi Nusa Tenggara Barat memberikan wejangan bahwa keterlambatan ini terang dia karena bukan kesalahan kami di daerah akan tetapi apa yang sudah kami usahakan dan sedang kami usahakan terus menerus memang semuanya keterlambatan dari pusat. Hal inilah yang menyebabkan kita juga masih bertanya-tanya sampai sekarang. Ia juga mengharapkan kesabaran dan selalu mengedepankan kebersamaan dan meningkatkan semangat mengajar terlebih sekarang masih dalam suasana bulan Suci Ramadhan. Sementara itu Drs. Saipun Nasri juga mengingatkan kepada dewan guru bahwa pertemuan tersebut sebagai upaya memberikan solusi bagaimana agar permasalahan yang kita hadapi ini bisa tuntas sampai dengan bulan Agustus ini.
Dalam pertemuan tersebut salah seorang guru menanyakan bagaimana solusi terbaik agar guru tidak menggerutu karena sebelumnya guru sertifikasi 2011 dijanjikan bahwa pencairan dana sertifikasi akan dibayar langsung bulan Januari 2012. Pak Suhardi pun menjawab “ uangnya sudah ada pada kami namun kuncinya belum keluar, dan kuncinya adalah adanya NRG”. Pertemuan yang di mulai pukul 09.00 sampai 12.30 ini akhirnya memutuskan agar semua dewan guru sertifikasi 2011 menyumbang Rp.50.000,- untuk penuntasan atau penyelesaian sampai pusat. Serentak semua peserta sepakat dan ikhlas demi cepat tersalukan dana sertifikasi yang telah lama diidam-idamkan.(SZ)
0 komentar:
Post a Comment