![]() |
Kepala Desa Rensing Bat |
Krens Lotim. Sesuai serau edaran Gubernur Nusa Tenggara Barat bernomor : 400/172/EKON tanggal, 30 April 2012 perihal raskin untuk bulan Juni sampai Desember 2012, bahwa untuk penanggulangan kemiskinan serta memperkuat ketahanan pangan ditingkat RTS ( Rumah Tangga Sasaran ), maka pelaksanaan distribusi raskin diatur sesuai hasil PPLS 2011.
Distribusi raskin berdasarkan data hasil PPLS tahun 2011 ditetapkan penyalurannya selama 7 bulan, dan masing - masing RTS-PM mendapat 15 kg/bulan dengan harga tebus Rp 1600/kg dititik distribusi.
Maka kepada kepala desa dimohon untuk mensosialisasikannya kepada masyarakat diwilayah masing - masing, sehingga program raskin bisa berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Muhammad Hilmi, SE mencoba sosialisasi raskin ini pada acara pertemuan tokoh agama, tokoh masyarakat dalam kegiatan pembentukan panitia pemilihan Kepala Urusan desa Rensing Bat beberapa hari lalu.

Ishak, kadus Rensing Bat mengaku sulit mensosialisasikan ini kepada masyarakat karena pada bulan yang lalu jatahnya tidak sama dengan bulan ini.
Tidak hanya desa Rensing Bat yang mengalami seperti ini, namun semua desa di Lombok Timur.
Karena jatah kabupaten untuk bulan ini berkurang, maka jatah untuk masing - masing desa juga berkurang.
Untuk bulan lalu jatah raskin untuk Lombok Timur sesuai data hasil PPLS tahun 2008 dengan jumlah RTS sebanyak 143.415, sedangkan untuk bulan ini disesuaikan dengan data PPLS tahun 2011 dengan jumlah RTS sebanyak 141.330.
Mudah - mudahan program ini tidak menjadi satu - satunya harapan, tetapi juga ada usaha lain untuk mencukupi kebutuhan hidup. (MA).
0 komentar:
Post a Comment